Rabu (01/03/2023)
Mading.co.id-Pemerintah membuka peluang tidak akan memberhentikan tenaga non-aparatur sipil negara (ASN) atau tenaga honorer.
Sebelumnya, pemerintah melalui Kementerian PAN-RB menargetkan penghapusan tenaga honorer pada November 2023. Namun, Presiden Jokowi meminta ada jalan tengah terkait rencana penghapusan tenaga honorer pada 2023.
Sebab, kata Jokowi, saat ini masih banyak tenaga honorer yang bekerja di kantor-kantor pemerintah daerah (pemda). Menteri Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas menyebut hal itu sebagai salah satu opsi jalan tengah penyelesaian masalah tenaga honorer.
“Kita sedang rumuskan agar ada opsi jalan tengah, di mana pelayanan publik tetap berjalan optimal, tidak terlalu menambah beban anggaran, dan sebisa mungkin tidak ada pemberhentian, karena teman-teman non-ASN ini berjasa,” sambungnya. Anas mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberi arahan bahwa penyelesaian masalah tenaga honorer harus menempuh solusi jalan tengah yang baik.
Anas bilang, tenaga honorer sudah banyak berjasa dan memiliki kontribusi sesuai dengan perannya dalam proses pelayanan masyarakat dan administrasi pemerintahan. Atas dasar itu, pemerintah akan mencari solusi terbaik.
Sumber: Disnaker