Rabu, 18 januari 2023
Kota palu (mading.co.id)
mading.co.id-setelah sempat di hapus pada akhir tahun 2022, kini tilang manual kembali diberlakukan mulai tanggal 23 januari 2023, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Firman Shantyabudi menjelaskan alasan penerapan tilang manual untuk lebih meningkatkan kepatuhan masyarakat yang belum patuh berlalu lintas karena masih banyak masyarakat yang belum patuh berlalu lintas
berikut jumlah DAKGAR lantas selama 24 jam yang tercapture oleh camera:
1. tidak menggunakan helm: 226 GAR
2. tidak menggunakan safety belt: 974 GAR
3. menggunakan handphone pada saat berkendara: 23 GAR
4. melanggar marka/rambu jalan: 6 GAR
Kata AKBP Hasanuddin, berdasarkan pantauan penerapan ETLE di Kota Palu pelanggaran lalulintas masih cukup tinggi.
“Hasil pantauan kamera ETLE pelanggaran yang paling banyak seperti tidak menggunakan sabuk keselamatan untuk kendaraan roda 4 dan tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua,” tuturnya.Diketahui Korlantas Polri mulai menerapkan Tilang manual guna memaksimalkan penerapan Tilang ETLE. Tilang manual yang diberlakukan antara lain memalsukan nopol, melepas nopol, balap liar, dan knalpot brong.
Sumber: Ditlantas polda sulteng